Dalam
rangka mewujudkan single data masjid dan mushalla yang berkualitas sekaligus
meningkatkan pelayanan dan bimbingan Kemasjidan kepada masjid dan mushalla,
Kementerian Agama melaksanakan entri dan verifikasi data masjid dan mushalla
berbasis SIMAS secara nasional.
Seluruh
masjid yang telah terdaftar mendapatkan Nomor Identitas Masjid (ID Nasional
Masjid) sebagai identitas yang berlaku secara nasional. Masjid dan Mushalla
yang telah terverifikasi secara bertahap akan diberikan Kartu ID Nasional
Masjid.
Untuk
suksesnya program tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat Urusan Agama
Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam mengajak kepada para takmir
untuk ikut berperan aktif mensukseskan program tersebut dengan memastikan bahwa
masjid/mushalla yang dikelola telah terdaftar pada SIMAS.
Jika
belum, daftarkan segera Masjid dan
Mushalla anda ke KUA atau Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dengan membawa:
1.
Surat Keputusan Pendirian atau Pembentukan Takmir Masjid/Mushalla;
2.
Surat Keterangan Status Tanah (wakaf/sertifikat);
3.
Foto bangunan masjid/mushalla dalam bentuk softcopy (size maksimal @1Mb).
Demikian,
mari kita sukseskan program ini demi terciptanya Layanan Kementerian Agama yang
lebih baik.
Wassalam,
Sumber
: http://simas.kemenag.go.id
Post a Comment