Pada hari Jum’at malam Sabtu, 14 Oktober 2022, proses pembuatan batas garis lurus dibuat di Masjid Nurul Islam diharapkan dapat digunakan sebagai sarana meluruskan shaf jama'ah sholat.
Masjid Jami' Jalan 26 Unit 1 Desa Perintis Jaya Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Provinsi Jambi
Post a Comment